Bengkulu (ANTARA) - Pengunjung kawasan Pantai Panjang, Bengkulu, menyampaikan keluhan terkait pungutan sebesar Rp10 ribu saat menggunakan toilet umum di kawasan pinggir pantai. Keluhan tersebut disampaikan melalui sebuah unggahan di media sosial dan kemudian menjadi perhatian warganet.
Dalam keterangannya, pengunjung tersebut mengaku hendak menggunakan toilet umum yang berada di depan area miniscooter di kawasan Pantai Pasir Putih, Kota Bengkulu, yang letaknya masih di dekat Pantai Panjang.
Namun, ia disebut diminta membayar Rp10 ribu untuk menggunakan fasilitas toilet tersebut. Pengunjung mengaku keberatan dengan pungutan tersebut. Terlebih, saat itu ia bersama seorang perempuan yang tengah hamil dan membutuhkan toilet untuk keperluan mendesak.
“Admin mau melapor masak buang air besar di WC umum depan minisoccer Pantai Pasir Putih diminta bayar 10 ribu, tidak masuk akal sekali, yang menunggu perempuan sedang hamil juga,” demikian keterangannya dalam unggahan Minggu (13/9).
Dalam keterangannya, pengunjung juga menyebut alasan yang disampaikan terkait pungutan yang di luar akal tersebut adalah karena kondisi toilet bermasalah mampet. Namun, setelah ia diperiksa, toilet tersebut justru tidak ditemukan dalam kondisi mampet.
Baca juga: Pemkot Bengkulu turunkan tim guna pastikan tidak ada pungli di sekolah
Baca juga: Pemkot Bengkulu: 150 pelaku UMKM meriahkan Festival Pantai Panjang
Situasi tersebut kemudian membuat pengunjung memilih untuk tidak memperpanjang perdebatan. Ia akhirnya membayar biaya sebesar Rp10 ribu meskipun sebelumnya sempat meminta agar tarif tersebut dikurangi.
“Karena malas berdebat jadi saya terpaksa bayar Rp10 ribu, saya juga minta itu dikurangi tetapi tidak mau,” ungkapnya.
Pewarta: Vonza Nabilla SuryawanEditor : Anom Prihantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.