Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Pembahasan penyelesaian tapal batas antara dua kabupaten dalam Provinsi Bengkulu yakni Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang hingga saat ini masih belum tuntas.
Asisten I Bidang Tata Praja dan Pemerintahan Pemkab Rejang Lebong Pranoto Majid, di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan saat ini persoalan tapal batas antara kabupaten dalam Provinsi Bengkulu di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang masih dalam pembahasan.
"Persoalan tapal batas antara Kabupaten Rejang Lebong dengan Kepahiang saat ini masih menunggu fasilitasi dari Pemprov Bengkulu, walaupun sudah ada rapat awal penegasan tapal batas masing-masing daerah, tetapi belum ada kesepakatan," katanya lagi.
Kedua pemerintah daerah ini, ujar dia, nantinya akan kembali diundang Pemprov Bengkulu untuk membahas kesepakatan batas antara kedua daerah yang sebelumnya sempat dipersoalkan oleh masing-masing daerah yang mengklaim wilayah-wilayah tertentu.
Dia berharap pembahasan tapal batas kedua daerah ini bisa cepat selesai, karena dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu yang masih bermasalah adalah perbatasan antara Rejang Lebong dengan Kabupaten Kepahiang.
"Seluruhnya dominan dan sekarang tinggal penarikan garis batas. Sampai sekarang belum ada kesepakatan, nanti akan dibantu provinsi untuk memfasilitasi perundingannya sehingga tidak berlarut-larut," ujarnya pula.
Penarikan garis batas wilayah ini, katanya lagi, akan dilakukan di seluruh kawasan perbatasan antara Rejang Lebong dengan Kepahiang mulai dari kawasan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan sampai ke kawasan Warung Pojok, Kecamatan Sindang Dataran bahkan sampai ke Simpang Kota Bingin.
Sedangkan untuk perbatasan antarprovinsi yakni Bengkulu dengan Sumatera Selatan, kata dia, tidak mengalami permasalahan baik perbatasan antara Kabupaten Rejang Lebong dengan Kota Lubuklinggau maupun Rejang Lebong dengan Kabupaten Musi Rawas.
"Penentuan batas-batas wilayah ini sangat penting untuk kepentingan administrasi kependudukan, kemudian pelayanan pemerintahan serta untuk kepentingan pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang," kata Pranoto lagi.***4***
Penyelesaian tapal batas Rejang Lebong-Kepahiang belum tuntas
Rabu, 31 Januari 2018 13:12 WIB 875

Pranoto Majid, asisten l bidang Tata Praja dan Kesra Pemkab Rejang Lebong. (Foto Antarabengkulu)