Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu kembali memperkuat kapasitas organisasi melalui Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Non Manajerial dan Notaris Pengganti Tahun 2026, yang dilaksanakan di Bengkulu, Senin (28/9/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi para pejabat yang menerima amanah untuk semakin memperkuat profesionalisme, kompetensi, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi, S.H., M.H menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. 

“Saudara tidak hanya menerima jabatan, tetapi juga menerima tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata bagi organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebanyak delapan pejabat fungsional turut dilantik dalam kesempatan tersebut, dengan jabatan yang terdiri atas Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Analis Hukum, dan Penyuluh Hukum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.

Mereka yakni Heru Harinco Ariatma, S.H. sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda; Juli Prihanto, S.H. dan Oliver Sitanggang, S.H. sebagai Analis Hukum Ahli Madya; Silva Natalia, S.H. dan Dedy Rinaldo, S.H. sebagai Analis Hukum Ahli Muda; serta Hana Septi Ariani, S.Kom., Rezy Fernandez, S.Kom., dan Franky Kurniawan, S.Kom. sebagai Penyuluh Hukum Ahli Pertama pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu.

Dalam arahannya, Kakanwil mengingatkan bahwa jabatan fungsional memiliki basis utama pada kompetensi. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta untuk terus meningkatkan kapasitas, mengikuti perkembangan regulasi dan teknologi, serta memastikan setiap hasil kerja memberikan nilai tambah bagi organisasi. 

“Jangan berhenti belajar. Tingkatkan kapasitas, ikuti perkembangan regulasi dan teknologi, serta pastikan setiap hasil kerja dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan nilai tambah bagi organisasi,” pesannya.

Tidak hanya kompetensi, integritas dan profesionalisme juga ditekankan sebagai fondasi utama dalam menjalankan jabatan. Para pejabat diminta memegang teguh sumpah jabatan, nilai-nilai ASN BerAKHLAK, etika profesi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan kewenangan juga harus dilakukan secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan menghindari konflik kepentingan maupun penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi. 

Selain pelantikan pejabat fungsional, kegiatan tersebut juga menjadi momentum pengambilan sumpah Notaris Pengganti, Marta Titin, S.H. Penunjukan Marta Titin sebagai Notaris Pengganti dilakukan berdasarkan Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Bengkulu terkait cuti Notaris Julwiati Siagian, S.H., M.Kn., yang menjalankan cuti terhitung 1 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Khusus kepada Notaris Pengganti, Kakanwil memberikan penekanan mengenai besarnya tanggung jawab yang melekat dalam pelaksanaan tugas. Meskipun berstatus sebagai pengganti, kewenangan dalam menjalankan tugas kenotariatan tetap memiliki konsekuensi hukum yang harus dijalankan secara penuh kehati-hatian.

“Kewenangan dan payung hukum yang Anda miliki saat menandatangani akta otentik adalah mutlak dan setara. Jaga integritas, ketelitian, dan netralitas,” pesannya. 
Menurutnya, setiap tindakan dalam pelaksanaan tugas kenotariatan memiliki dampak langsung terhadap kepastian hukum masyarakat. Karena itu, Notaris Pengganti diminta menghindari pelanggaran kode etik dan senantiasa menjalankan tugas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, para pejabat yang baru dilantik juga diminta membangun kerja sama dan komunikasi yang baik dengan seluruh rekan serta unit kerja. Kolaborasi dinilai penting agar keahlian yang dimiliki setiap pejabat tidak hanya mendukung tugas masing-masing, tetapi juga memberikan kontribusi bagi organisasi secara keseluruhan. 

Di tengah perubahan pola kerja dan perkembangan teknologi digital, para pejabat juga didorong untuk terus belajar dan beradaptasi. Setiap persoalan yang muncul harus dihadapi dengan mencari solusi serta tetap berorientasi pada pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini pun diharapkan menjadi awal bagi para pejabat untuk menjalankan amanah baru dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, dan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan organisasi serta pelayanan hukum di Provinsi Bengkulu.



Pewarta: Rilis/Boyke LW
Uploader : Musriadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026