Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menggulirkan program sistem cetak dokumen anak tertib administrasi kependudukan (Sicantik) guna mempermudah penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong Rosita M di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan program Sicantik merupakan inovasi daerah yang mengintegrasikan pelayanan fasilitas kesehatan tempat persalinan dengan Disdukcapil setempat secara gratis.
"Bayi yang lahir di RSUD ataupun mitra fasilitas kesehatan akan berkolaborasi dengan Disdukcapil untuk menerbitkan nomor induk kependudukan (NIK) dan memasukkannya ke dalam kartu keluarga. Selama persyaratan lengkap, orang tua tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil," kata Rosita.
Dia menjelaskan masyarakat yang masih mengalami kendala administrasi, seperti belum memiliki buku nikah atau kehilangan dokumen pendukung, tetap mendapatkan fasilitasi khusus melalui mekanisme pelayanan alternatif.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong Hendri Praja membesuk bayi kembar di RSUD Rejang Lebong sekaligus menyerahkan langsung dokumen adminduk program Sicantik serta bantuan kepada orang tua bayi itU.
Usai membesuk pasien, Hendri bersama Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan melanjutkan kegiatan dengan meninjau sejumlah fasilitas pelayanan di RSUD Curup.
"Kami meninjau langsung beberapa fasilitas, salah satunya peralatan CT Scan baru dan mencobanya secara langsung," kata Hendri.
Selain CT Scan, peninjauan dilanjutkan ke ruang tomografi untuk pemeriksaan deteksi kanker payudara serta gudang penyimpanan logistik medis RSUD Rejang Lebong.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.