"Kami meminta Bu Menteri Susi menurunkan timnya ke Bengkulu untuk memberantas trawl yang masih beroperasi," kata nelayan tradisional asal Bengkulu Tengah, Acun di Bengkulu, Selasa.
Saat dialog tentang operasi trawl di perairan Bengkulu yang digelar salah satu stasiun televisi lokal, para nelayan mengatakan trawl sudah jelas melanggar peraturan perundang-undangan, namun masih bebas beroperasi di laut Bengkulu.
Para nelayan tradisional kata dia kerap bertemu dengan pelaku trawl di perairan Bengkulu, dan bila hal ini terus berlanjut maka tidak menutup kemungkinan terjadi konflik horizontal.
"Alat tangkap itu sudah dilarang tapi masih bebas beroperasi, ini membuat nelayan tradisional geram," ucapnya, menegaskan.
Muluk, nelayan tradisional lainnya mengatakan bila tidak ada langkah konkrit dari aparat pemerintah untuk menertibkan trawl, maka nelayan tradisional akan bertindak sendiri.
Penertiban trawl secara sepihak oleh nelayan pernah terjadi pada 1998 hingga 2000, di mana terjadi pembakaran kapal trawl di tengah laut di perairan Bengkulu oleh nelayan tradisional.
Sehari sebelumnya, seribuan nelayan tradisional berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bengkulu menuntut penertiban kapal-kapal pengguna trawl.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Novian Andusti saat menerima para nelayan mengatakan pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan akan menurunkan tim untuk mengatasi penggunaan alat tangkap terlarang itu.
Baca juga: Nelayan tuntut pembersihan trawl di Bengkulu