Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Pejabat Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/BPN Provinsi Bengkulu menyatakan daerah itu mendapatkan program pembuatan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sebanyak 100.000 persil.
Kabid Penataan Pertanahan Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu Amir Sofwan, saat berada di Pemkab Rejang Lebong, Rabu, mengatakan program pembuatan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut merupakan pengganti sertifikat Prona pada tahun-tahun sebelumnya.
"Saat ini dinamakan PTSL, di mana jumlah yang diterima Provinsi Bengkulu pada tahun 2018 ini sebanyak 100.000 persil atau bidang tanah," katanya.
Alokasi pembuatan sertifikat PTSL ini tambah dia, lebih banyak dari tahun sebelumnya sebanyak 85.000 persil. Jatah sertifikat bersubsidi ini selanjutnya didistribusikan kepada 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Program pembuatan sertifikasi PTSL itu merupakan bagian dari reforma agraria yang dicanangkan pemerintah pusat sebanyak 9 juta hektare, yang terbagi 4,5 juta hektare untuk legalisasi aset dan 4,5 juta lainnya untuk redistribusi tanah.
"Pada legalisasi aset terbagi dua lagi yakni 0,6 juta hektare untuk transmigrasi dan 3,9 juta hektare untuk program PTSL. Sedangkan untuk redistribusi tanah juga terbagi dua yakni untuk eks lahan HGU 0,4 juta hektare dan 4,1 juta hektare untuk pelepasan kawasan hutan," ujarnya.
Program PTSL yang diterima Provinsi Bengkulu pada tahun ini, kata Amir Sofwan, saat ini baru memasuki tahap pendataan dan penetapan lokasi. Sedangkan konsepnya masih sama dengan Prona berupa pengukuran bidang demi bidang tanah secara sistematis.
Sementara itu, untuk Kabupaten Rejang Lebong akan kebagian 16.000 persil. Jumlah ini sama dengan tahun sebelumnya.
Kalangan warga yang akan menerima bantuan program ini sudah didaftarkan oleh desa dan kelurahan yang menjadi sasaran program PTSL.
"Untuk besaran biaya yang bisa ditarik dari warga yang membuat sertifikat PTSL ini sebesar Rp200.000, ini sesuai dengan SKB tiga menteri, yakni Menteri ATR/Kepala BPN, Mendagri dan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi," ujar Amir Sofwan.
Bengkulu dapat 100.000 persil sertifikat PTSL
Rabu, 21 Februari 2018 22:25 WIB 1997