"Ijon politik tambang masih membayangi pilkada di 171 daerah provinsi dan kabupaten/kota yang digelar serentak," kata Koordinator Jatam Nasional Merah Johansyah saat dikusi bertema "Mewaspadai Ijon Politik Pilkada Serentak 2017" di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan penangkapan bakal calon kepala daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diusung PDIP dan PKB, yakni Marianus Sae oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 11 Februari 2018 menjadi contoh praktik ijon politik .
Menurut dia, Marianus Sae yang juga masih menjabat sebagai Bupati Ngada menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, khususnya di sektor sumber daya alam.
Sistem ijon yang selama ini dikenal dalam dunia pertanian ternyata bisa merembes ke gelanggang politik. Politik ijon adalah perjanjian yang dilakukan oleh pengusaha bersama pasangan calon sebelum pilkada.
Merah mencontohkan ongkos politik yang dibutuhkan seorang kepala daerah untuk mendapatkan jabatannya mencapai Rp20-Rp30 miliar, sedangkan harta kekayaan yang dimiliki hanya mencapai Rp7 miliar.
"Dalam kondisi ini ada ruang bagi sponsor yang seringkali pemodal industri ekstraktif untuk memberikan modal," kata dia.
Bila pelaku ijon tersebut terpilih menjadi kepala daerah, dapat dipastikan lingkaran korupsi akan berlanjut.
Karena itu menurut dia, masyarakat sebagai pemilih memiliki fungsi strategis menentukan pemulihan krisis ekologi dan korupsi di sektor sumber daya alam dengan mempelajari rekam jejak para kandidat calon kepala daerah dan partai pengusungnya.
Sementara aktivis Walhi Bengkulu, Teo Reffelson mengatakan di wilayah Provinsi Bengkulu akan digelar pemilihan kepala daerah wali kota dan wakil wali kota.
Ada empat calon kepala daerah yang maju dalam pilkada Kota Bengkulu yakni pasangan calon perseorangan David Suardi - Bakhsir, pasangan calon Helmi Hasan - Dedy Wahyudi yang diusung Partai Amanat Nasional, Partai Hanura dan Gerindra, pasangan calon Patriana Sosialinda - Mirza Murman yang didukung Partai Golkar dan PDIP serta pasangan Erna Sari Dewi - Ahmad Zarkasi yang diusung Partai Nasdem dan PKS.
Terkait industri ekstraktif pertambangan batu bara menurut dia Kota Bengkulu hanya mendapatkan limbah batu bara yang mencemari air Sungai Bengkulu hingga ke laut Pantai Zakat.
"Warga Kota Bengkulu perlu mencari kepala daerah yang berkomitmen melindungi sumber air minum yang masih dipakai untuk PDAM yaitu Sungai Air Bengkulu," katanya.