Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Aparat Kepolisian Daerah Bengkulu memanggil sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana desa untuk bimbingan teknis (bimtek) kepala desa dan perangkatnya tahun 2016.
"Ada empat orang yang dipanggil oleh Polda terkait dengan penggunaan dana bimtek kepala desa dan perangkat, dua orang di antaranya pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa," kata Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko Syahroni, di Mukomuko, Jumat.
Selain itu, katanya lagi, Polda memanggil Muklas honorer di Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD, dan Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Mukomuko Tabrani.
Ia menyatakan, aparat kepolisian daerah memanggilnya untuk memastikan apakah benar dana desa untuk kegiatan bimtek kepala desa dan perangkatnya tahun 2016 telah dilaksanakan.
Terkait dengan pertanyaan itu, ia membenarkan bahwa dana desa untuk kegiatan bimtek kepala desa dan perangkatnya dilaksanakan tahun 2016.
Sedangkan pihak yang memprakarsai kegiatan itu, katanya, orang desa itu sendiri, bukan DMPD Kabupaten Mukomuko.
Terkait dengan keadaan dan kondisi di tempat bimtek, yakni di Lembaga Administrasi Negara (LAN), menurutnya, tempat itu lebih bagus dibandingkan dengan di Mukomuko.
Dia menyatakan, keadaan di LAN itu sehari-hari lebih bagus karena di sana kelas penginapannya serupa dengan hotel berbintang. Setiap ruangan sudah ada pendingin berupa AC.
Sedangkan permasalahan penggunaan dana desa untuk bimtek, menurutnya, soal "cashback" atau sisa dana bimtek kepala desa dan perangkat.
Ia menyatakan, tidak tahu soal anggaran untuk kegiatan bimtek kepala desa dan perangkatnya, karena biaya untuk kegiatan dikembalikan ke panitianya, yakni Papdesi.
Dia menyebutkan, sekitar Rp4 miliar dana desa itu digunakan untuk bimtek. Dana sebesar itu dari sekitar 145-146 dari 148 desa di daerah itu. Ada beberapa desa yang tidak mengalokasikan dana desa untuk bimtek.
Sedangkan biaya setiap perangkat desa itu sekitar Rp7,5 juta. Dana itu untuk transportasi dari daerah itu ke Kota Bengkulu, kemudian tiket pesawat, penginapan hingga uang pendaftaran di LAN.
Pejabat mukomuko dipanggil polisi terkait bimtek kades
Jumat, 30 Maret 2018 13:35 WIB 5814