Palembang (Antaranews Bengkulu) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menemukan narkoba berbentuk pil ekstasi jenis baru beredar di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu.
"Beberapa waktu lalu ditemukan 1.000 butir pil ekstasi jenis baru dari sejumlah tersangka yang saat ini sedang dilakukan uji laboratorium forensik dan pengembangan kasus," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo di Palembang, Selasa.
Berdasarkan pengungkapan kasus tersebut, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengimbau masyarakat untuk mewaspadai narkoba jenis baru itu dan memerintahkan anggota Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran di satuan wilayah untuk memperketat pengawasan peredaran gelap narkoba baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.
"Jaringan pengedar narkoba terus berupaya mencari celah mendistribusikan barang terlarang hingga ke penggunanya melalui berbagai cara. Kondisi ini perlu diantisipasi dengan memperketat pengawasan jalur peredarannya dan tempat-tempat penggunaannya," ujarnya.
Dia menjelaskan, tindakan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, terus digalakkan sehingga dapat diminimalkan timbulnya korban baru.
Berdasarkan kasus peredaran gelap narkoba yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polda Sumsel ini melalui berbagai jalur, selain memperketat pengawasan pihaknya juga mengharapkan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat.
Dengan adanya perhatian dan upaya bersama dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, selain dapat menekan jumlah pencandu baru, juga diharapkan dapat menghukum orang-orang yang terbukti terlibat dalam jaringan produksi dan pengedar barang terlarang itu secara maksimal, kata dia pula.
Peredaran pil ekstasi jenis baru ditemukan di Sumsel
Selasa, 10 April 2018 11:09 WIB 2590