Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Pasangan calon Wali Kota Bengkulu nomor urut empat, Patriana Sosialinda-Mirza melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan penyelenggara ke Panitia Pengawas Pemilihan, Selasa.
"Ya menurut kami ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan penyelenggara, seperti dugaan KPPS tidak membagikan surat undangan memilih atau formulir C6, ini rentan disalahgunakan saat pencoblosan," kata Tim kuasa hukum Linda-Mirza, Jecky Haryanto, di Bengkulu.
Masyarakat menengah ke bawah lanjut dia tentunya memiliki pemahaman, yaitu tidak akan datang ke tempat pemungutan suara kalau tidak mendapatkan undangan memilih.
Selain soal formulir C6, juga terdapat temuan di tempat pemungutan suara petugas tidak mengisi formulir C7 atau daftar kehadiran pemilih, sementara sesuai aturan PKPU formulir ini wajib diisi oleh petugas TPS.
"Ada di beberapa TPS kita temukan tidak ada daftar hadir C7, sementara ini sangat penting dalam mencocokkan jumlah pemilih. Kalau tidak diisi pemilih, bagai mana kita bisa mengetahui yang mencoblos benar-benar pemilih," ucapnya.
Yang ketiga, menurut Jecky, yakni kejadian di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, banyak C1 plano milik penyelenggara tidak sama hasil suaranya yang ada pada formulir C1 yang dimiliki kandidat.
"Kalau seperti ini, bisa terjadi kecurangan, dan jika memang terbukti di Panwaslih nantinya, tindak lanjutnya harus pilkada ulang," ujarnya.
Ada empat pasang kandidat yang ikut Pilkada Kota Bengkulu 2018, nomor urut satu, calon independen Mayor Inf David Suardi yang berpasangan dengan Bakhsir, nomor urut dua Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi yang menggandeng Ahmad Zarkasi dan diusung parpol Nasdem, PKS serta PPP.
Wali kota petahana Helmi Hasan dengan nomor urut tiga, bersama calon wakilnya Dedy Wahyudi diusulkan oleh parpol PAN, Gerindra dan Partai Demokrat. Pasangan nomor urut empat yakni wakil wali kota petahana Patriana Sosialinda--Mirza yang diusung Golkar, PDIP dan Hanura.
Sesuai pantauan rekapitulasi di tingkat PPK pasangan wali kota petahana Helmi Hasan berpasangan dengan Dedy Wahyudi meraup suara tertinggi sekitar 44 ribu suara, sementara pasangan Linda-Mirza hanya meraih 36 ribu suara.
Sedangkan menurut hasil penghitungan tim suksesnya, pasangan nomor urut empat ini seharusnya meraih perolehan suara terbanyak dibanding kandidat lain.
"Dimana Paslon Linda-Mirza memperoleh 40.736 suara (31,19 persen). Sementara Paslon nomor urut 1 memperoleh 28.786 suara (22,04 persen), Paslon nomor urut 2 meraih 21.850 suara (16,73 persen). Sedangkan Paslon nomor urut 3 meraih 39.234 suara (30,04 persen)," jelasnya Ketua Sekretariat Tim Pemenangan Linda-Mirza, Antonia Imanda.
Linda-Mirza laporkan pelanggaran Pemilu ke Panwaslih
Selasa, 3 Juli 2018 17:29 WIB 1076