Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan 122 desa di daerah itu belum mengajukan permintaan pencairan dana desa (DD) tahap ketiga.
Kepala PMD Rejang Lebong, Gunawan Firmansyah di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan bahwa pencairan DD tahap ketiga ini batas waktunya terbilang cukup panjang yang dimulai akhir Juli hingga akhir 2018.
"Untuk tahap kedua sebesar 40 persen sudah diserap 100 persen oleh 122 desa yang ada di Rejang Lebong, sedangkan untuk tahap ketiga juga sebesar 40 persen belum ada yang mengajukan permintaan pembayarannya," kata Gunawan.
Dana desa yang diterima oleh 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong tersebar dalam 14 dari 15 kecamatan, di mana satu kecamatan yakni Curup tidak memiliki desa, dengan total keseluruhannya mencapai Rp97,529 miliar.
Pencairan dana desa ini sudah memasuki tahap ketiga, sedangkan untuk tahap pertama sebesar 20 persen dengan nominal Rp19,505 miliar, kemudian tahap kedua sebesar 40 persen dengan besaran Rp39,011 miliar dan tahap ketiga juga 40 persen senilai Rp39,011 miliar.
Besaran DD yang dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Rejang Lebong tahun ini kata dia, sebesar Rp97,5 miliar atau lebih besar dari tahun sebelumnya Rp95 miliar, dengan jenis kegiatan utamanya masih terfokus pada program pembangunan infrastruktur yang bersifat padat karya, dan pemberdayaan ekonomi maupun program BUMDes.
Tekhnis pencairan DD tahun ini kata dia, telah diatur dalam edaran Gubernur Bengkulu No.410/092/DPMD/2018, yang berpatokan dari dasar PMK 225/PMK.07/2017, tentang pengelolaan transfer ke kas daerah dan dana desa yang menyebutkan pencairan DD tahap pertama sebesar 20 persen paling cepat Januari dan paling lambat minggu ketiga bulan Juni.
Seterusnya untuk pencairan tahap kedua sebesar 40 persen akan disalurkan paling cepat bulan Maret dan paling lambat minggu ke empat bulan Juni, sedangkan pencairan tahap ketiga sebesar 40 persen dilaksanakan paling cepat bulan Juli.
Untuk mencairkan DD tersebut anggaran yang sudah diserap ini harus dibuat laporan realisasi penyerapan, dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian output DD sempai dengan tahap kedua.
122 desa belum cairkan DD tahap ketiga
Sabtu, 4 Agustus 2018 18:42 WIB 1307