Jakarta (Antaranews Bengkulu) - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan putra penyanyi Achmad Albar, Ozzy Albar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
"Mulai hari (Kamis) ini kami lakukan penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.
Kombes Argo mengatakan Ozzy resmi menyandang tersangka kepemilikan narkoba jenis ganja yang dipersangkakan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berdasarkan pengakuan Ozzy, maka Kombes Argo menyebutkan putra bungsu Achmad Albar itu telah mengonsumsi narkoba sejak 2008 atau 10 tahun lalu.
Saat ditangkap, Ozzy bersama temannya seorang wanita berinisial NB yang sedang mengambil uang di anjungan tunai mandiri (ATM) Jalan Wolter Mongonsidi Jakarta Selatan, Selasa (11/9).
Petugas menggeledah celana Ozzy yang terdapat plastik berisi ganja seberat 2,66 gram selanjutnya polisi menggeledah rumah Ozzy di kawasan Cinere Jakarta Selatan.
Polisi menemukan barang bukti berupa plastik diduga bekas sabu-sabu, alat hisap sabu (bong) dan cangklong.Dari hasil tes urine Ozzy menunjukkan positif mengonsumsi ganja, benzo, amphetamine, dan methamphetamine.
Putra Achmad Albar 10 tahun konsumsi sabu resmi ditahan Polda
Kamis, 13 September 2018 13:37 WIB 828