Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, mengamankan dua orang tersangka pelaku pencurian ternak, satu di antaranya adalah oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di daerah itu.
Aksi pencurian ternak sapi tersebut berhasil diungkap oleh petugas Polsek Curup, Sabtu (27/10) sekitar pukul 10.00 WIB, di mana petugas berhasil menangkap JA (44) warga Kelurahan Air Rambai, dan SU (47) warga desa Tasik Malaya Curup Utara yang ASN aktif yang bertugas di Pemkab Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Ordiva melalui Kapolsek Curup Iptu Untoro, di Mapolsek Curup, Minggu, mengatakan SU salah satu tersangka dalam dugaan kasus pencurian ternak tersebut bertugas di salah satu kelurahan dalam kecamatan Curup Timur.
"Keduanya diamankan petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada dua ekor sapi yang mencurigakan dalam kondisi terikat di dalam kebun salah seorang warga di Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara," ujarnya.
Setelah petugas Polsek Curup mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan, akhirnya diketahui jika pemilik sapi itu adalah JA. Kemudian setelah diperiksa petugas, JA tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan ternak itu sehingga dirinya bersama dengan dua ekor sapi itu ke Mapolsek Curup.
Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasusnya, JA kemudian menyebut keterlibat SU yang merupakan ASN yang bertugas di salah satu kelurahan di Kecamatan Curup Timur.
"Tidak berselang lama setelah mengamankan keduanya, petugas mendapat informasi jika di kawasan Desa Genting, Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Tengah telah terjadi aksi pencurian ternak jenis sapi," tuturnya.
Pemilik kedua sapi itu sendiri diketahui adalah Firdaus (47) dan Subhan (46) warga Kabupaten Bengkulu Tengah, dan saat ditunjukan kedua ternak senilai Rp30 juta itu adalah milik keduanya setelah hilang saat ditambatkan dalam kebun mereka pada Jumat sore (26/10).
Kedua ternak sapi itu dicuri oleh kedua tersangka di kawasan Bengkulu Tengah dengan menggunakan truk. Aksi pencurian ini, juga melibatkan tiga orang lainnya yang saat ini dalam penyelidikan petugas.
"Lantaran tepat kejadian perkaranya di Kabupaten Bengkulu Tengah, maka kedua terduga pencuri sapi berikut barang buktinya kami serahkan ke petugas Polsek Bengkulu Tengah," tambah dia.
Sementara itu tersangka SU oknum ASN yang terlibat dalam kasus pencurian ternak ini mengaku, dirinya baru satu kali terlibat dalam kasus pencurian ternak, perbuatan itu sendiri dilakukannya lantaran gajinya selaku ASN tidak cukup.
Polisi amankan oknum ASN Rejang Lebong terlibat pencurian ternak
Senin, 29 Oktober 2018 7:53 WIB 1804