Bengkulu (Antaranews Bengkulu) - Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengingatkan para nelayan di wilayah itu tentang larangan penggunaan pukat harimau atau trawl dalam aktivitas menangkap ikan.
"Kami tidak pernah izinkan trawl dan jika masih ada yang memakai nanti akan ditindak oleh aparat," katanya saat ramah tamah dengan jajaran Pangkalan TNI Angkata Laut (Lanal) Bengkulu di Bengkulu, Kamis.
Ia mengatakan larangan penggunaan trawl sudah jelas ditegaskan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets.
Bila masih ada nelayan yang membandel, ia mengingatkan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, menertibkan para nelayan pengguna trawl tersebut.
"Dalam proses penertibannya, nelayan akan dibina menggunakan alat tangkap ramah lingkungan," ucapnya.
Rohidin juga menegaskan potensi laut dan perairan Bengkulu yang bisa mendongkrak perekonomian daerah, karena itu perlu sinergi antarorganisasi perangkat daerah.
Menurut Rohidin, perlu pemetaan potensi perikanan tangkap dan tambak yang realistis sehingga pengelolaannya dapat dilakukan optimal.
"Kita sudah siapkan Pelabuhan Pulau Baai sebagai pintu utama ekspor berbagai komoditas unggulan daerah ke negara lain," ucapnya.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (AL) Bengkulu Letkol Laut (P) M. Andri Wahyu Sudrajat mengatakan pihaknya terus meningkatkan patroli pengawasan penggunaan trawl.
"Patroli pada beberapa titik rawan sudah dilaksanakan namun belum sampai pada penindakan," katanya.
Gubernur Bengkulu kembali peringatkan larangan penggunaan trawl
Kamis, 1 November 2018 20:55 WIB 1996