Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi, menyatakan, keberadaan aplikasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) bertujuan untuk transparansi pemerintahan di daerah itu.
"Aplikasi PPID ini untuk transparansi yang dilakukan oleh Pemkab Rejang Lebong. Dengan adanya aplikasi ini masyarakat diberi kesempatan untuk mengamati dan mengawasi pembangunan yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong," katanya dalam acara sosialisasi aplikasi PPID di Rejang Lebong, Rabu.
Dalam aplikasi PPID tersebut, tambah dia, kalangan masyarakat setempat bisa melihat data-data dan program yang dilakukan Pemkab. Selain itu aplikasi PPID itu juga bagian dari upaya pemerintah menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Untuk itu, Ahmad meminta dinas terkait agar menyosialisasikannya ke seluruh lapisan masyarakat Rejang Lebong, terutama yang berada di pedesaan, sehingga program pemerintah daerah bisa diketahui masyarakat banyak.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Rejang Lebong, Dodi Sahdani menjelaskan, sosialisasi dan Bimtek PPID itu untuk meningkatkan pemahaman tentang keterbukaan informasi, khususnya peningkatan kapasitas badan publik guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Selain itu kegiatan ini juga merupakan langkah konkrit dalam upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih dengan mengimplementasikan keterbukaan informasi di Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya.
Dia menjelaskan, sebelumnya Diskominfo Rejang Lebong telah melaksanakan Bimtek awal untuk admin aplikasi PPID yang ada di OPD dan kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, dengan jumlah peserta 60 orang yang berasal dari kepala OPD dan para camat.
Bupati: Aplikasi PPID untuk transparansi pemerintahan
Rabu, 7 November 2018 21:16 WIB 1069