“Kami menggunakan APBD perubahan tahun ini untuk membeli jaring. Alat tangkap ikan ini untuk satu KUB nelayan setempat yang belum pernah mendapatkan bantuan jaring dari pemerintah setempat,” kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat di Mukomuko, Minggu.
Ia menyatakan, instansinya membeli alat tangkap ikan untuk satu KUB nelayan karena ketebatasan anggaran untuk pengadaaan perikanan tangkap di APBD perubahan tahun ini.
Ia mengatakan, instansinya kembali mengusulkan pembelian alat tangkap ikan jenis jaring untuk sejumlah KUB nelayan yang belum mendapatkan bantuan tersebut dari pemerintah setempat.
Ia menyatakan, pemerintah setempat tahun ini membeli alat tangkap ikan untuk kelompok usaha bersama nelayan setempat guna meningkatkan hasil tangkapan nelayan tradisional di wilayah
Pemerintah setempat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat membeli jaring ukuran dua inci untuk menangkap berbagai jenis ikan seperti ikan kembung, ikan layur dan selar.
“Kami membeli alat tangkap ikan yang sesuai dengan kondisi perairan laut di daerah ini,” ujarnya pula.
Ia berharap, bantuan alat tangkap ikan ini dari pemerintah setempat tersebut bisa meingkatkan kesejahteraan seluruh anggota KUB nelayan tersebut.