Surabaya (Antaranews Bengkulu) - Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Luki Hermawan membantah pernyataan pengacara germo ES yang menyebut ada mobil pelat merah menjemput artis Vanessa Angel di bandara menuju ke hotel sebelum penggerebekan, Sabtu (5/1).
"Enggak ada seperti itu. Enggak ada," kata Kapolda kepada wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin.
Luki sendiri datang ke ruang penyidikan di Subdit V Cyber Crime Polda Jatim guna memastikan semua proses sudah sesuai dengan prosedur dan profesionalitas.
"Alhamdulillah, polwan yang mengerjakan penydikan terhadap Vanessa sesuai dengan aturan. Saya yakinkan betul-betul sesuai dengan prosedur dan profesional, atau tidak terpengaruh berita beredar," ucapnya.
Baca juga: Penyelidikan terbaru, Vanessa berperan sebagai penyedia prostitusi
Ia menegaskan bahwa para penyidik selalu mengambil fakta dalam pemeriksaan. Semua keterangan dari tersangka, saksi, dan barang bukti dicocokkan.
Luki membantah pernyataan germo ES yang mengaku tidak menerima uang dari pelacuran daring itu.
Polisi, kata Luki, mempunyai bukti forensik aliran dana yang diterima, baik oleh dua germo ES dan TN maupun Vanessa, terkait dengan kasus pelacuran daring yang sedang mereka tangani.
"Semua ada datanya. Semuanya lengkap. Dari rekening koran itu nanti terbukti," ucapnya.
Polisi sendiri terus mendalami kasus pelacuran daring yang melibatkan artis dengan mengirimkan surat panggilan terhadap enam orang lainnya dan sudah diterima empat orang.
"Dua orang belum, kami komunikasi dengan pihak manajemennya berusaha mencari alamatnya," ucapnya.
Polisi bantah mobil pelat merah jemput Vanessa
Senin, 14 Januari 2019 15:38 WIB 1054