Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Bengkulu terus melakukan penyelidikan terhadap kasus mafia tanah yang marak terjadi di Kota Bengkulu.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Binsar Simbolon, Sabtu mengatakan sudah mengintruksikan BPN kabupaten dan kota agar menertibkan administrasi pemberian sertifikat tanah.
"Penertiban sudah berjalan dan saat ini masih diteliti, kalau memang terbukti ada orang BPN yang terlibat langsung kami serahkan ke proses hukum," katanya.
Ia menduga, dalam kasus ini ada keterlibatan mantan pegawai BPN yang sudah pensiun, yang mengetahui secara jelas proses administrasi dalam mengeluarkan sertifikat.
"Ini masih dugaan, namun bisa saja terjadi, dan kita akan menindak tegas siapapun baik karyawan maupun pensiunan BPN yang terlibat," tambahnya.
Untuk pegawai BPN mulai dari penegakan disiplin pegawai hingga pencopotan, sedangkan untuk pensiunan akan diserahkan ke kepolisian.
Ia mengatakan, dalam setahun BPN mengeluarkan sekitar 10 ribu sertifikat untuk lahan masyarakat.
Proses administarasinya sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga tidak mungkin terjadi tumpang tindih lahan dalam sertifikat.
Ia menduga, selama ini masyarakat tidak melakukan pengecekan langsung ke BPN sebelum membeli tanah, dan langsung membayarnya dengan bukti sertifikat yang diberikan oleh para mafia tanah.
Selain itu, diduga ada keterlibatan kepala desa didalamnya yang dengan mudah mengeluarkan SKT.
Binsar mengimbau masyarakat agar segera mengurus sertifikat tanah jika sebelumnya telah membeli dari pemiliknya. Sebab, kenyataan dilapangan, SKT tersebut disimpan selama lima tahun bahkan lebih dan pada saat ingin mengurus sertifikat, lahan itu telah diklaim orang lain.
"Misalnya sebelumnya mereka membeli tanah dan selama lima tahun masih berstatus SKT, ini sering digunakan pemilik lahan sebelumnya untuk menjual tanah itu," ujarnya.
Sebelumnya, Subdit harta benda dan bangunan tanah (Harda Bangtah) Polda Bengkulu menangkap tiga orang tersangka mafia tanah di kota Bengkulu. Kasus ini diduga melibatkan orang BPN dalam mengeluarkan sertifikat tanah.
"Kepada pihak kepolisian teruskan saja penyelidikannya, dan kita sama-sama melakuaknnya agar siapa dalangnya cepat diketahui," kata Binsar. (ANT)
BPN Bengkulu dukung pemberantasan mafia tanah
Sabtu, 1 September 2012 16:33 WIB 1037