Jakarta (Antaranews Bengkulu) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan revisi buku Sekolah Dasar (SD) yang memuat mengenai organisasi masyarakat Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi radikal pada era penjajahan.
"Memang kita selalu terbuka. Ini hal biasa, proses pembelajaran di dalam penulisan buku dengan melibatkan masyarakat luas, yaitu para pembaca. Alhamdulillah organisasi besar seperti NU ini peduli dengan isi buku. Ini perlu diapresiasi," disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno dalam siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016, bagian isi pada buku teks pelajaran wajib memenuhi aspek materi, aspek kebahasaan, aspek penyajian materi, dan aspek kegrafikan. Masyarakat diharapkan dapat melaporkan dan memberikan kritik, komentar, serta masukan terhadap buku yang digunakan oleh Satuan Pendidikan.
"Buku yang sudah rilis dimungkinkan adanya kekurang tepatan. Untuk itu, keterlibatan masyarakat atau para pembaca itu sangat diperlukan untuk memberikan masukan," kata Totok.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masduki Baidlowi, mengungkapkan bahwa tujuan pertemuan NU dengan Kemendikbud adalah untuk melakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut di masyarakat.
"Kemudian bagaimana agar buku itu segera ditarik, baik _ebook_ maupun cetak, dan segera direvisi. Kami dari PBNU siap apabila diundang untuk urun rembug dalam penulisan revisinya," kata Baidlowi.
Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif (LPM), Arifin Junaidi, mengapresiasi kecepatan Kemendikbud dalam merespons masukan masyarakat terkait isi di dalam buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 tema 7 untuk kelas V Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) berjudul "Peristiwa dalam Kehidupan" yang diterbitkan pada tahun 2017.
"Sebab kalau ini tidak cepat-cepat direspons, nanti ini bisa melebar ke mana-mana. Kami apresiasi Pak Menteri dengan jajarannya yang sudah cepat dalam merespons masalah ini. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi yang seperti ini," katanya.
Kemendikbud segera menghentikan peredaran buku pelajaran tematik terpadu kurikulum 2013 tema tujuh berjudul Peristiwa dalam Kehidupan. Kemudian segera melakukan revisi dengan melibatkan para pakar yang relevan di dalam prosesnya.
Kemendikbud siapkan revisi buku SD
Kamis, 7 Februari 2019 14:22 WIB 1010