“Penyaluran rastra tahap pertama telah selesai bulan Maret lalu, penyaluran tahap kedua setelah Pemilu tahun ini,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Kabupaten Mukomuko tahun ini kembali mendapatkan kuota penerima bantuan beras sejahtera (rastra) sebanyak 9.221 keluarga penerima manfaat (KPM) dari pemerintah pusat.
Namun belum semua kuota penerima bantuan rastra untuk keluarga miskin di daerah ini yang terisi karena ada tiga KPM bantuan rastra sebelumnya yang dikeluarkan karena tergolong ekonomi mampu.
Ia menyatakan, sistem penyaluran bantuan sosial rastra kepada sebanyak 9.217 KPM yang tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini masih seperti tahun sebelumnya, yakni setiap bulan.
Seluruh KPM di daerah ini belum menerima penyaluran rastra bulan April karena waktu penyalurannya bertepatan dengan pelaksanaan Pemilu sehingga penyaluran ditunda setelah Pemilu.
“Setelah Pemilu tahun ini bantuan rastra disalurkan kepada seluruh KPM di daerah ini,” ujarnya.
Ia menyatakan, tahun ini sebanyak 9.221 keluarga warga miskin di daerah itu belum menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pengganti bantuan rastra dari pemerintah pusat.
Ia menyatakan, instansinya hingga kini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) tentang Bantuan Pangan Non Tunai pengganti bantuan beras sejahtera dari pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, setiap KPM menerima BPNT sebesar Rp110.000 per bulan. Dengan dana bantuan sebesar itu untuk membeli sebanyak empat jenis bahan pokok, yakni telur, gula, minyak goreng dan beras.