Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Nasyyardi di Mukomuko, Senin, mengatakan pemerintah menyediakan jaring ukuran 2,5 inci sebanyak 140 buah.
Alat tangkap ikan ramah lingkungan ini rencananya untuk sebanyak tujuh kelompok usaha bersama (Kube) nelayan yang berbadan hukum di daerah ini.
Pemerintah setempat mengalokasikan anggaran sebesar Rp180 juta yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun ini untuk membeli alat tangkap ikan ramah lingkungan tersebut.
Sedangkan calon penerima bantuan alat tangkap ikan ramah lingkungan ini merupakan (Kube) nelayan setempat yang mengusulkan proposal bantuan alat tangkap ikan tahun 2018.
Sedangkan proses penyediaan alat tangkap ikan ini, ia mengatakan, saat ini menunggu penunjukan pihak ketiga atau kontraktor pengadaan barang dan jasa pemerintah di tingkat pejabat pelaksana kegiatan dan pejabat pengadaan barang.
“Kami telah melakukan survei untuk menentukan satuan harga barang alat tangkap ikan ramah lingkungan ini, sekarang ini tinggal menunggu pengadaannya lagi,” ujarnya pula.
Ia menyatakan, kegiatan penyediaan alat tangkap ramah lingkungan untuk sebanyak tujuh kelompok usaha bersama nelayan yang ada di dinas ini merupakan aspirasi DPRD setempat.
DPRD setempat mengalokasikan dana kegiatan penyediaan alat tangkap ikan dalam DAU tahun ini ini guna menindaklanjuti proposal usulan bantuan alat tangkap dari kelompok nelayan setempat.
Kemudian instansinya sebagai satuan kerja (Satker) yang melaksanakan kegiatan pengadaan jaring 2,5 inci sebanyak 140 piece untuk kelompok usaha bersama nelayan setempat.*