Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Rakyat (PAN) Amien Rais mengatakan "people power" versinya merupakan gerakan massa yang "enteng-entengan" (ringan).
"Maksud kami ini people power bukan yang mengganti rezim, tapi people power yang enteng-entengan," kata Amien Rais dalam konperensi pers usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar di Polda Metro Jaya, Jumat.
Baca juga: Polisi periksa Amien Rais terkait makar
Amien Rais juga menyampaikan gerakan people power merupakan hak konstitusional yang dijamim oleh prinsip HAM.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais diperiksa 10 jam lebih, namun tidak dilakukan penahanan pada dirinya.
Amien yang datang sekitar pukul 10:30 WIB di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jumat malam, sekitar pukul 20.42 WIB, dan langsung menghampiri awak media untuk memberikan keterangan.
Sebelumnya, Amien Rais menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak makar untuk tersangka Eggi Sudjana di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Amien Rais bergabung dengan massa di depan Gedung Bawaslu RI
Pengakuan Amien Rais terkait "people power" usai diperiksa 10 jam lebih
Jumat, 24 Mei 2019 21:27 WIB 1347