Bengkulu (ANTARA) - Ribuan masyarakat Bengkulu yang terasosiasi dalam lintas organisasi masyarakat (Ormas) mendeklarasikan menolak kerusuhan menjelang dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sengketa Pemilihan Presiden.
Deklarasi yang mengusung hastag #tolakkerusuhan ini diinisiasi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu. Kegiatan ini dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-73.
Deklarasi ini memuat pesan damai dan persatuan sekaligus mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi aman dan kondusif.
Deklarasi ini dibacakan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu Prof. H. Rohimin yang diikuti sekitar ribuan masyarakat yang hadir.
Deklarasi ini turut dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan seluruh pimpinan Forum Komunimasi Pimpinan Daerah (FKPD) Bengkulu dan beberapa Bupati.
"Apa pun itu bentuk hasil dari pada (putusan MK) nanti kita ikuti bersama. Apu pun keputusan nanti kita harus dukung," kata Kapolda Bengkulu Brigadir Jendral Polisi Supratman, Minggu.
Supratman menambahkan, pasca-Pilpres lalu Provinsi Bengkulu saat ini dalam keadaan damai dan kondusif.
Ia mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk tidak termakan isu provikatif dan berita hoax yang dapat memicu perpecahan.
"Yang penting jangan sampai ikuti berita hoax. Nanti lihat di Jakarta, lihat dimana-mana jadi terpancing," paparnya.
Selain deklarasi, Polda Bengkulu juga menggelar fun bike (sepeda ria) dan peluncuran sistem Samsat online. Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan banyak hadiah.
Kegiatan ini berlangsung dikawasan Sport Center Pantai Panjang Bengkulu.
Jelang putusan MK, Bengkulu deklarasi tolak kerusuhan
Minggu, 23 Juni 2019 21:26 WIB 1704