“Audien sepakat memutuskan bahwa pengeringan diperpanjang selama 15 hari. Air akan dialirkan pada tanggal 1 Agustus 2019,” kata Kepala UPTD Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko Bustari dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Baca juga: Mukomuko siapkan "homestay" untuk peserta BBGRM
UPTD Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat sebagai pimpinan komisi irigasi daerah ini sebelumnya menerima surat usulan perpanjangan waktu pengeringan irigasi Air Manjuto untuk kepentingan pembangunan berbagai infrastruktur fisik irigasi dari pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.
Setelah itu, surat usulan itu ditindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan teknis antara pimpinan dan anggota komisi irigasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VII dan petani pemakai air terhadap jadwal pengeringan dan implikasinya di daerah irigasi Air Manjuto tahun 2019.
Kemudian komisi irigasi daerah ini bersama berbagi pihak terkait mengadakan pertemuan guna menindaklanjuti usulan perpanjangan waktu pengeringan irigasi Air Manjuto untuk kepentingan pembangunan berbagai infrastruktur fisik irigasi dari pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.
Baca juga: Puluhan polisi Mukomuko disiapkan jaga rapat penetapan caleg
Komisi irigasi menerima surat BWS Sumatera VII SNVT-PJPA Nomor UM.03.02/20/SNVT-PJPA/SUM/VII tanggal 29 April 2019 tentang pemberitahuan penundaan pelaksanaan pekerjaan daerah irigasi Air Manjuto tahun ini.
Selanjutnya dasar surat BWS Sumatera VII Nomor SNVT-PJPA.SVII/37 tanggal 24 Juni tahun 2019 tentang perpanjangan pengeringan daerah irigasi Air Manjuto kiri Kabupaten Mukomuko.
Rapat unsur pimpinan komisi irigasi tanggal 2 Juli 2019 dan hasil kunjungan lapangan tim komisi irigasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan BWS Sumatera VII di daerah irigasi Manjuto Kiri.
Baca juga: Dua pabrik beli sawit dengan harga lebih tinggi
Selanjutnya, ia minta, kepada pihak yang berkaitan dengan hal tersebut untuk dapat melaksanakan langkah-langkah teknis maupun nonteknis agar menyesuaikan dengan pelaksanaan kegiatan.
Ketua Gabungan Petani Pemakai Air (GP2A) Kabupaten Mukomuko Indra Topik sebelumnya menolak perpanjangan waktu pengeringan irigasi Air Manjuto untuk pengairan sawah di wilayah ini sesuai dengan surat edaran bupati terkait batas waktu pengeringan air irigasi.
Kendati demikian, ia mengatakan, ada pertimbangan dari kontraktor yang melaksanakan kegiatan pembangunan sarana fisik irigasi, dimohonkan diperpanjang.
“Tetapi saya sebagai ketua menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada pemerintah desa setempat karena desa yang lebih berkompeten untuk memutuskan hal ini,” ujarnya.
Baca juga: Petani Mukomuko tolak perpanjangan waktu pengeringan irigasi
Baca juga: Nelayan Mukomuko keluhkan dangkalnya muara sungai
Baca juga: KPU Mukomuko batal tetapkan caleg terpilih Pemilu 2019