Rejang Lebong (ANTARA) - Pengelola kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, dalam waktu dekat ini melakukan program pemulihan kawasan konservasi yang rusak akibat dirambah oleh oknum warga di daerah itu.
Kepala Resor Bukit Kaba I wilayah Rejang Lebong, M Nurdin di Rejang Lebong, Senin mengatakan, program pemulihan kawasan TWA Bukit Kaba yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu pada tahun ini menyasar lahan seluas 800 hektare yang sudah berubah fungsi menjadi kebun warga.
Baca juga: Polres Rejang Lebong amankan satwa dilindungi
"Pemulihan ekosistem di kawasan TWA Bukit Kaba ini terbagi dalam dua kabupaten yakni Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang dengan luasan mencapai 800 hektare," ujar dia.
Untuk wilayah Kabupaten Rejang Lebong kata dia, berada di wilayah Desa Empat Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran, dan untuk Kabupaten Kepahiang berada di wilayah Sengkuang.
Pemulihan kawasan TWA Bukit Kaba itu sendiri dilakukan pihaknya secara bertahap, mengingat anggaran yang diperlukan cukup besar. Untuk tahap pertama ini pemulihan yang akan dilakukan seluas 400 hektare, terbagi di Desa Empat Suku Menanti 200 hektare dan 200 hektar lagi di kawasan Sengkuang.
Kawasan yang akan dilakukan pemulihan dalam waktu dekat ini kata dia, adalah kawasan yang sudah terlanjur dimanfaatkan oleh warga untuk dijadikan areal perkebunan kopi, aren dan sayuran, di mana lahan ini ada juga yang sudah dibuka sebelum TWA Bukit Kaba ditetapkan pada 1999 lalu.
Baca juga: Harga biji kopi di Rejang Lebong turun
Lahan yang akan dipulihkan itu sendiri, hanya dilakukan pada lahan yang sudah terlanjur dibuka oleh warga, sedangkan untuk pembukaan lahan baru tidak akan ditolerir dan pelakunya bisa dikenakan sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Program pemulihan ekosistem ini akan mereka lakukan dengan pola kemitraan dengan warga yang sudah lama memanfaatkan kawasan TWA Bukit Kaba. Kalangan warga ini akan diikat dalam perjanjian atau MoU yang intinya agar mereka menjaga kelestarian hutan dan tidak membuka lahan baru, tidak memperjualbelikan lahan itu.
"Nantinya BKSDA akan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada mereka, kemudian menyiapkan bantuan peralatan dan bibit tanaman dalam program pemulihan kawasan dengan menanam kayu khas TWA Bukit Kaba seperti bambang lanang, medang serta tanaman buah seperti alpokat maupun durian," urainya.
Tanaman jenis kayu-kayuan atau buah-buahan ini kata Nurdin, menjadi tanaman tumpang sari di sela-sela tanaman kopi milik warga yang sudah ditanami sejak lama, sehingga warga masih bisa mengambil manfaat dari kawasan ini.
Program kemitraan dalam rangka menjaga kelestarian kawasan TWA Bukit Kaba ini sebelumnya pada 2018 lalu juga sudah mereka laksanakan dengan masyarakat Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Kelingi, berupa pembuatan blok aren dengan luasan mencapai 2019 hektare.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya, tingkat kerusakan kawasan TWA Bukit Kaba saat ini mencapai 8.000 hektare dari total luasannya yang mencapai 14.600 hektare tersebar di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang.
Baca juga: Damkar Rejang Lebong siagakan 114 personel
Baca juga: Jadwal pelantikan anggota DPRD Rejang Lebong belum ditentukan
Kerusakan kawasan TWA Bukit Kaba segera dipulihkan
Senin, 29 Juli 2019 19:57 WIB 2056