Rejang Lebong (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Polda Bengkulu dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir terhitung Januari-Juli 2019 berhasil mengungkap 31 kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di daerah itu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika diwakili Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea di Mapolres Rejang Lebong, Jumat mengatakan, dari 31 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut 25 kasus hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong dan enam kasus hasil pengungkapan petugas Polsek di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
"Sudah ada 31 kasus dengan jumlah tersangka 36 orang, tiga diantaranya adalah perempuan," kata dia.
Adapun ke 31 tersangka dalam kasus ini tambah dia, sebagian besar sudah menjalani hukuman di Lapas Klas II A Curup dan sebagian lagi masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Curup.
"Selain mengamankan 31 orang sebagai tersangkanya, petugas juga berhasil menyita barang bukti seberat 34,94 gram sabu sabu, dan 2,31 gram ganja kering serta 0,40 gram ekstasi atau ineks," jelasnya.
Sementara itu, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018 lalu kata dia, mengalami penurunan. Pada tahun sebelumnya jumlah kasus yang diungkap sebanyak 33 dengan rincian 29 kasus oleh Polres dan empat kasus oleh petugas Polsek.
"Pada periode yang sama tahun 2018, tersangkanya sebanyak 43 orang dengan rincian 39 orang laki-laki dan dua orang perempuan, dengan barang bukti sebanyak 48,132 gram narkoba jenis sabu sabu, 152,58 gram ganja serta 8,72 gram ineks serta 8.884 butir obat-obatan terlarang," urainya.
Adanya tren penurunan kasus narkoba di wilayah tersebut kata dia, menandakan semakin berkurangnya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong seiring dengan gencar penindakan di lapangan yang dilakukan petugas.
Dia mengimbau, kalangan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang mengetahui adanya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba kepada petugas sehingga bisa langsung ditindaklanjuti dalam rangka memberantas peredarannya di Kabupaten Rejang Lebong.
Polres Rejang Lebong ungkap 31 kasus narkoba
Jumat, 2 Agustus 2019 19:23 WIB 7640