“Kami telah mengusulkan draf surat keputusan pembentukan tim ini, selanjutnya menunggu tanda tangan bupati setempat,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Dinas Kelautan dan Perikanan setempat tahun ini mendapatkan alokasi dana untuk operasional tim khusus untuk mengawasi pencurian ikan baik di sungai maupun di perairan laut di daerah ini.
Dana operasional anggota tim yang terdiri dari petugas Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, polisi, TNI AD dan TNI AL ini untuk tiga kali turun atau operasi untuk mengawasi pencurian ikan di daerah ini.
Ia berencana, dari sebanyak tiga kali kegiatan operasi ini, sebanyak dua kali operasi di perairan laut daerah ini dan satu kali operasi di sungai yang berada di wilayah Kecamatan Penarik.
Ia menjelaskan, tim ini melakukan operasi untuk mengantisipasi jangan sampai ada oknum masyarakat yang menangkap ikan memakai racun dan alat sentrum dan menggunakan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan.
Terkait dengan operasi pengawasan pencurian ikan menggunakan alat tangkap “trawl” di perairan laut, ia mengatakan, tim ini berencana bergabung dengan petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi setempat.
Namun instansinya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan provinsi terkait dengan biaya operasional untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) kapal yang digunakan oleh tim ini.
“Alokasi dana operasional tim dari daerah ini terbatas, untuk itu perlu adanya koordinasi terkait dengan dana untuk pembelian BBM kapal yang akan digunakan melakukan operasi di perairan laut daerah ini,” ujarnya.
Karena BBM kapal Pokmaswas yang akan digunakan oleh tim untuk melakukan operasi pengawasan pencurian ikan di perairan laut daerah ini tidak kurang dari sebanyak 200 liter per jam.