"Target PAD dari RPH tahun ini sama seperti tahun sebelumnya sebesar Rp16.100.000, sedangkan pendapatan RPH tahun sebelumnya melebihi dari target sebesar Rp16.900.000, dan kemungkinan tahun ini sama seperti tahun sebelumnya," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Baca juga: Petugas temukan hewan kurban terkena hepatitis di Mukomuko
Ia mengatakan, pendapatan dari RPH yang berada di Desa Pasar Sebelah itu bersumber dari retribusi pemotongan hewan ternak sapi yang ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda) setempat, yakni sebesar Rp28.000 per ekor.
Para pedagang hewan ternak, khususnya di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, menggunakan jasa pemotongan hewan ternak di rumah potong hewan di daerah itu pada saat hari pasaran.
"Mereka memanfaatkan rumah potong hewan untuk memotong hewan ternak yang akan dijual dagingnya kepada masyarakat pada saat hari pasar di sejumlah kecamatan di daerah ini,” ujarnya.
Baca juga: BMKG pasang alat peringatan tsunami di Mukomuko
Ia menyatakan, tidak kurang dari puluhan ekor hewan ternak sapi yang berasal dari sejumlah kecamatan yang dipotong di rumah potong hewan di Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko.
Ia mengatakan, pendapatan asli daerah setempat tidak hanya berasal dari rumah potong hewan, termasuk pendapatan dari jasa pemeriksaan kesehatan hewan ternak dan pengobatan hewan ternak yang sakit.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya juga memperoleh pendapatan dari kegiatan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan babi dari daerah itu, yang sebelumnya hewan tersebut dikirim keluar daerah.
Ia mengatakan, ada petugas peternakan dan pusat kesehatan hewan yang memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan dan pengawasan babi yang akan dikirim keluar daerah itu.