Rejang Lebong (ANTARA) - Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, hingga Minggu kelebihan kapasitas sekitar 200 persen.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lapas Kelas II A Curup Harry Winarca di Rejang Lebong, Minggu, menyebutkan jumlah penghuni lapas yang menampung narapidana dan tahanan dari Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong sebanyak 671 orang, sedangkan kapasitasnya 250 orang.
Baca juga: Bantuan program Kube Rejang Lebong capai Rp2 miliar
"Mereka terdiri atas narapidana serta tahanan titipan dari kepolisian dan kejaksaan," ujarnya.
Guna menjaga situasi lapas yang overkapasitas ini tetap aman, pihaknya telah melakukan pembinaan mental dan pembinaan yang bersifat formal, seperti menggelar pertandingan olahraga, kesenian, dan kursus keterampilan kerja.
Selain itu, juga pembinaan oleh satker lainnya, seperti dari Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan Rejang Lebong, dan Kementerian Agama yang bisa memberikan dukungan hal-hal yang positif kepada penghuni lapas.
Baca juga: 10 napi Lapas Curup bebas setelah memperoleh remisi
"Mereka ini selalui ada kegiatan yang kontinu. Kalau ada kejadian yang tidak diinginkan, kami sudah mengantisipasinya dengan pihak berwajib," katanya.
Menurut Harry Winarca, kelebihan kapasitas Lapas Kelas II A Curup ini sejak beberapa tahun belakangan sehingga perlu pembangunan lapas baru. Namun, p[ihaknya belum memiliki lahan dan baru mendapat janji dari Pemkab Rejang Lebong yang akan menghibahkan lahan seluas 5 hektare pada tahun 2020.
Kelebihan kapasitas Lapas Curup capai 200 persen
Minggu, 18 Agustus 2019 20:12 WIB 3224