Rejang Lebong (ANTARA) - Pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan partai pemenang pemilu di daerah itu akan memegang jabatan ketua DPRD setempat untuk sementara waktu.
Sekretaris DPRD Rejang Lebong Zulkarnain di Rejang Lebong, Sabtu mengatakan 30 anggota DPRD Rejang Lebong yang terpilih pada pemilu 17 April 2019 lalu rencananya akan dilantik Senin (26/8), di mana setelah pengucapan sumpah jabatan ketua DPRD ini akan dipegang oleh politisi dari Partai Golkar yang memenangi pemilu di Rejang Lebong.
"Untuk ketua DPRD Rejang Lebong sementara ini akan dipegang oleh pak Wahono, karena partai Golkar memperoleh suara terbanyak atau kursi terbanyak pada pemilu 2019 kemarin," kata dia.
Penunjukan ketua DPRD sementara itu sendiri tambah dia, diatur dalam Peraturan Pemerintah No.12/2018, tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Selain adanya penunjukan politisi Partai Golkar sebagai pemegang jabatan ketua sementara, penunjukan wakil ketua sementara juga diberikan kepada Surya dari PDI Perjuangan yang pada pemilu lalu meraih suara terbanyak kedua setelah Golkar.
Untuk mempercepat penetapan Ketua DPRD Rejang Lebong definitif sehingga tidak mengganggu kinerja dewan mengingat kewenangan dari ketua sementara tidak sama dengan ketua definitif, pihaknya akan segera mengirim surat ke DPP Golkar untuk menunjuk siapa yang menjadi Ketua DPRD Rejang Lebong nantinya.
Sementara itu, persiapan pelantikan 30 anggota DPRD Rejang Lebong periode 2019-2024 yang akan mereka laksanakan dua hari mendatang semuanya sudah siap dan tidak ada kendala lagi. Bahkan mereka sendiri sudah melakukan gladiresik dengan menghadirkan langsung ketua Pengadilan Negeri (PN) Curup yang akan melantik anggota dewan baru ini nantinya.
Sekwan: Partai pemenang pemilu Rejang Lebong jabat ketua sementara
Sabtu, 24 Agustus 2019 19:51 WIB 2105