Rejang Lebong (ANTARA) - Operasi Antik yang digelar jajaran Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu dalam dua pekan terakhir berhasil menjaring 11 orang tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Narkoba Iptu Edy Suprianto didampingi Kapolsek Bermani Ulu Ipda Singgih Wirasto saat menggelar jumpa pers di Mapolres Rejang Lebong, Rabu mengatakan 11 tersangka ini tersangkut penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu dan ganja.
Baca juga: Polsek PUT lumpuhkan pelaku begal jalan lintas Curup-Lubuklinggau
"Pengungkapan kasus narkoba dalam Operasi Antik ini bukan hanya dilakukan Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong, tetapi juga oleh petugas Polsek khususnya Polsek Bermani Ulu, dengan hasil 11 orang berhasil diamankan," kata Iptu Edy Suprianto.
Para tersangka yang terjaring dalam operasi terhitung 16-27 Agustus tersebut tambah dia, antara lain Js (23), warga Kelurahan Talang, Benih Kecamatan Curup, kemudian kemudian NS (23), warga Desa Tabarenah, Kecamatan Curup Utara. Kemudian MR (29), warga Kelurahan Jalan Baru, Kecamatan Curup, dan DF (24), warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup.
Seterusnya tersangka Is (41) dan JY (19), warga Desa Tebat Tenong Dalam, Kecamatan Bermani Ulu, keduanya ditangkap karena menanam ganja. Kendati keduanya ditangkap dalam kasus ganja namun keduanya tidak ada keterkaitan.
Baca juga: Satpol PP Rejang Lebong razia asbak rokok sekolah
Terakhir dua tersangka atas nama RD (24), warga Desa Tanjung Sanai 1, Kecamatan Padang Ulak Tanding dan RE (20), warga Desa Tanjung Sanai 2 Kecamatan Padang Ulak Tanding, keduanya ditangkap pada Selasa (27/8) kemarin.
Para tersangka yang terjaring dalam Operasi Antik ini ada yang kasusnya saling keterkaitan dan ada juga yang tidak. Para tersangka ini kebanyakan adalah pemakai dan sebagian lagi bertindak sebagai pengedar.
"Dari 11 tersangka ini ada satu orang yang masih berstatus dibawah umur, sehingga proses hukumnya dilakukan sesuai dengan pradilan anak," tambah dia.
Selain mengamankan 11 tersangka, mereka juga mengamankan barang bukti berupa sabu sabu seberat 5 gram, alat hisab sabu dan sejumlah alat komunikasi yang digunakan para tersangka, kemudian 24 batang ganja, satu polibag semaian ganja yang diamankan petugas Polsek Bermani Ulu.
Operasi Antik jaring 11 tersangka penyalahgunaan narkoba di Rejang Lebong
Rabu, 28 Agustus 2019 21:51 WIB 7842