Palembang (ANTARA) - Anak almarhum Sersan Dua Rikson Edi Candra yang gugur di Papua akan menjadi prioritas bila mereka ingin menjadi anggota TNI.
Kapendam II/Sriwijaya Kol Inf Djohan Darmawan kepada wartawan di Palembang, Kamis mengatakan, bila ada anak almarhum Rikson ingin menjadi anggota TNI akan menjadi prioritas.
Kebijakan ini diberikan karena jasa Serda Rikson yang mengamankan unjuk rasa di Kabupaten Deiyai, Papua yang mengakibatkan almarhum meninggal dunia.
Baca juga: PWI Pusat prihatin perusakan Kantor ANTARA Papua
Oleh karena itu bila ada anaknya yang ingin menjadi anggota TNI akan menjadi priortias, tegasnya.
Almarhum Serda Rikson kelahiran Jambi bertugas di Batalyon Kaveleri 5, Karang Endah Muaraenim, Sumsel. Rikson merupakan anggota TNI dari satuan Yonkav 5 Kodam II Sriwijaya dan mereka bersama prajurit lainnya berada di Papua dalam penugasan Satgaster.
Serda Rikson bertugas di kantor Bupati Deiyai dalam rangka pengamanan aksi unjuk rasa dari kelompok masyarakat Papua yang menolak rasisme yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu, kata Kapendam yang didamping Kasi Opini Media Cetak Mayor Caj Heri.
Baca juga: Serda Rikson gugur di Deiyai Papua dimakamkan di Prabumulih
Menurut Kapendam, jenazah Serda Riskon Edi Candra telah diterbangkan dari Timika menggunakan pesawat Garuda dan diperkirakan akan tiba di Bandara SMB II Palembang malam ini selanjutnya akan di bawa ke rumah duka di Karang Endah.
Almarhum Serda Rikson Edi Candra bin Suwardi, NRP: 31010072700581. Jabatan Danranpur AVLB Tonhar Kima Yonkav 5/DPC, kelahiran Jambi 25 Mei 1981 meninggalkan istri bernama Endang Susilawati dan dua anak bernama Richard D (13 tahun) dan Shakira N.K (9 tahun).
Kapendam juga menjelaskan bahwa Kodam II/Sriwijaya akan memberikan santuan bagi keluarga korban almarhum Rikson.
Baca juga: Jenazah Serda Rikson yang terkena panah dievakuasi ke Nabire
Baca juga: FLASH - Bentrokan terjadi di Deiyai Papua, seorang anggota TNI tewas kena panah
Anak Serda Rikson yang gugur di Papua prioritas masuk TNI
Jumat, 30 Agustus 2019 10:54 WIB 18398