"Kami telah membagikan sebagian kartu asuransi kepada masyarakat nelayan yang tersebar di Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Air Rami," kata Kepala Seksi Pengelolaan TPI dan Sumber Daya Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Joni Kelana Putra di Mukomuko, Jumat.
Dinas Kelautan dan Perikanan Mukomuko tahun ini mengusulkan 650 masyarakat nelayan setempat sebagai calon penerima bantuan premi asuransi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, melebihi dari kuota asuransi untuk sebanyak 500 nelayan.
Ia menyatakan, dari usulan sebanyak 650 masyarakat nelayan tersebut, baru 285 nelayan yang telah diverifikasi datanya lalu diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
"Kami telah menerima pengiriman sebanyak 285 kartu asuransi nelayan dari Kementerian dan sebagiannya telah kami bagikan kepada nelayan Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Air Rami," ujarnya.
Ia mengatakan, instansinya sampai sekarang belum membagikan sebagian kartu asuransi nelayan lainnya kepada masyarakat nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah di Kecamatan Kota Mukomuko.
Ia menargetkan, pembagian seluruh kartu asuransi kepada masyaraakat nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah di Kecamatan Kota Mukomuko selesai paling lama awal bulan September tahun ini.
Terkait dengan sebagian masyarakat nelayan setempat yang telah diusulkan sebagai calon penerima bantuan premi asuransi nelayan tahun ini tetapi belum mendapatkan bantuan tersebut, ia mengatakan, instansinya menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Ia yakin, sebanyak 650 masyarakat nelayan setempat yang telah diusulkan mendapatkan bantuan premi asuransi nelayan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mendapatkan bantuan asuransi tersebut dalam tahun ini.