Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Sebanyak 69 orang tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2012 diusulkan statusnya dari tenaga sukarela menjadi honor daerah.
"Agar tutor bisa menerima honor setiap bulan dari pemerintah setempat yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah setempat," kata Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Mukomuko Surtaso di Muko Muko, Sabtu.
Ia mengatakan, dengan status sebagai tenaga sukarela puluhan tenaga pendidik atau disebut tutor di pendidikan anak usia dini (PAUD) itu sehingga pemasukan mereka menjadi tidak pasti dan insentif yang diperoleh masih sangat minim.
"Setiap tutor diberikan uang insentif oleh pemerintah pusat sebesar Rp100 ribu/bulan," ujarnya menambahkan.
Pemasukan lain setiap bulan yang diterima oleh para tutor bersumber dari pengelola pimpinan PAUD sesuai dengan jumlah anak didik.
Sementara kata dia, para tutor di PAUD dituntut lebih serius dalam memberikan pendidikan bagi anak usia dini agar anak yang disiapkan untuk memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi lebih siap.
"Tugas mereka sangat berat mendidik anak sejak dini dengan mengenalkan hal-hal yang ada di sekelilingnya sehingga saat mengikuti jenjang pendidikan sekolah dasar anak-anak lebih siap lagi," ujarnya menambahkan.
Ia menerangkan, SKB dengan tugas dan fungsi rutin dan terus menerus memberikan pembinaan kepada para tutor sebagai bekal dalam menjalankan tugas memberikan pengetahuan bagi anak-anak.
Pembinaan rutin ini diberikan agar dalam menjalankan tugas para tutor lebih siap dan mampu menjalankan tugas menstransfer semua pengetahuan yang didapat kepada anak-anak yang notabene masih kecil. (T.KR-FTO/N005)
Pendidik PAUD diusulkan jadi honor daerah
Sabtu, 14 Januari 2012 14:07 WIB 1228