Bengkulu (ANTARA) - Unjuk rasa ribuan mahasiswa di Bengkulu berakhir setelah pembacaan tujuh poin tuntutan disampaikan ke depan anggota dewan provinsi.
Meski sempat ricuh, para pengunjukrasa kembali mendekati mobil komando dan meminta para wakil rakyat menemui mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Baca juga: Demo ricuh, kantor PWI dan Antara dipenuhi pengunjukrasa
Berikut tujuh tuntutan mahasiswa Bengkulu yang dibacakan di depan anggota legislatif, pertama mendukung pelaksanaan yudisial riview UU KPK, kedua menolak pengesahan RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan.
Baca juga: Sebagian pagar DPRD jebol, pengunjukrasa tetap tenang
Ketiga menolak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual sebelum dilakukan pengkajian ulang, keempat menuntut pemerintah tuntaskan permasalahan Papua dengan pendekatan humanis.
Tuntutan kelima, mendesak pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria, menolak kenaikan iuran BPJS ketujuh mengecam tindakan pembakaran hutan dan lahan, serta mendesak pemerintah menuntaskan permasalahan karhutla dengan menghukum pelakunya.
Baca juga: Ribuan mahasiswa di Bengkulu tuntut pembatalan UU KPK
Baca juga: Gelombang mahasiswa mulai bergerak ke DPRD Provinsi Bengkulu
Sempat ricuh, mahasiswa bacakan tujuh tuntutan dan membubarkan diri
Selasa, 24 September 2019 16:57 WIB 3663