“Kelompok tani ini memperoleh sebanyak 35 sapi bantuan pemerintah yang telah berkembang biak dari lima kelompok tani lain di daerah ini,” kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
Pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian sejak beberapa tahun ini rutin menyalurkan sapi bantuan pemerintah yang telah berkembang biak kepada kelompok tani lainnya.
Sebanyak lima kelompok tani yang tersebar di sejumlah wilayah di daerah ini menerima guliran sapi bantuan pemerintah tersebut dengan jumlah yang bervariasi mulai dari tiga ekor hingga sembilan ekor.
Instansinya menggulirkan sapi bantuan pemerintah tersebut tidak merata kepada setiap kelompok tani karena jumlah sapi bantuan pemerintah yang disetorkan oleh lima kelompok tani setempat yang mengembang biakan sapi bantuan pemerintah tidak banyak.
Ia menjelaskan sistem bantuan bergulir yang diterapkan selama ini adalah setiap kelompok tani yang mendapatkan bantuan satu ekor sapi wajib menyetorkan dua ekor sapi untuk digulirkan kembali kepada kelompok lain.
Sejumlah kelompok tani berhasil mengembang biakkan sapi bantuan pemerintah tetapi keberatan untuk menyetorkan kewajibannya untuk digulirkan kepada kelompok tani lain.
Instansinya melakukan pendekatan terhadap kelompok tani yang keberatan menyetorkan sapi untuk digulirkan kepada kelompok tani lain yang belum mendapatkan bantuan sapi.
“Kalau misalnya sekarang kelompok tani ini belum mau menyetorkan sapi yang telah berkembang biak, mereka masih punya kewajiban untuk menyetorkan sapi untuk periode berikutnya,” ujarnya.
Ia menyatakan, pemerintah menerapkan sistem perguliran sapi bantuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tidak hanya sebagian kelompok tani tetapi seluruh kelompok tani di daerah ini.*