Bengkulu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Bengkulu mencatat, hingga November 2019 tunggakan peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu sudah mencapai Rp68 miliar. Kota Bengkulu menjadi daerah dengan tunggakan peserta BPJS Kesehatan terbesar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Adrian Fitria mengatakan, total jumlah tunggakan peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu mencapai Rp68.061 dari 128,490 peserta. Sebanyak Rp29.501.065.695 disumbang dari tunggakan peserta BPJS Kesehatan Kota Bengkulu yakni 46,953 peserta.
Kemudian tunggakan di Kabupaten Mukomuko Rp12.324.390.317 dengan 24.401 peserta. Kabupaten Seluma Rp9.571.424.719 dengan 20.921 peserta. Kabupaten Bengkulu Tengah dengan Rp6.424.389.740 dengan 14,205 peserta dan Bengkulu Selatan Rp6.100.056.166 dengan 11,392 peserta, serta Kaur Rp4.140.298.620 dengan 9,618 peserta.
"Dari jumlah tunggakan itu pasien kelas 1 sebanyak 10,967 orang, pasien kelas 2 sebanyak 19,733 orang, dan pasien kelas 3 mencapai 96,790 orang," kata Adrian.
Adrian menjelaskan, peserta yang menunggak ini berasal dari Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Mandiri (BP). Kata Adrian, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk meninkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar tunggakan. Salah satunya melalui peningkatan informasi agar peserta rutin melakukan pembayaran, termasuk melakukan program kader JKN.
"Kami hanya menaungi 5 kabupaten dan 1 kota. Sementara untuk jumlah tunggakan di 4 kabupaten lainnya berada di kantor BPJS Cabang Curup," papar Adrian.
Adrian memprediksi, jumlah tunggakan ini akan semakin membesar pada 2020 mendatang. Sebab kenaikan tarif BPJS Kesehatan 100 persen yang berlaku 1 Januari 2020.
"Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengalihan kelas dari sebelumnya kelas 1 ataupun kelas 2 jadi kelas 3 melalui mobil kas keliling dan melalui layanan informasi atau call center di 1500-400.
Tunggakan BPJS Bengkulu capai Rp68 miliar
Rabu, 13 November 2019 21:22 WIB 3166