Mukomuko (ANTARA) - Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, telah memanggil Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat terkait belum dicairkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2019 untuk membiayai proyek pemerintah setempat.
“Kami sudah memanggil BKD dan berdasarkan keterangan dari pihak BKD ada minus APBD setempat Tahun 2019 sebesar Rp50 miliar. Selain itu menurut mereka belanja modal untuk membiayai proyek pemerintah yang telah selesai dikerjakan tahun sebelumnya tetapi belum dibayar hanya sebesar Rp6,4 miliar,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko Antonio Dale dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Ia memanggil BKD karena pemerintah setempat belum menyelesaikan pembayaran proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah yang sudah tuntas dilaksanakan Tahun 2019 kepada kontraktor di daerah ini.
Selain itu lembaganya juga mempertanyakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 untuk membayar sertifikasi guru selama tiga bulan yang belum dibayar sampai sekarang ini.
Berdasarkan keterangan lisan dari pihak BKD setempat, tidak seluruhnya dana baik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) maupun DAK tahun sebelumnya yang masuk di daerah ini.
Ia menyatakan meskipun pihak BKD setempat telah menyampaikan secara lisan terkait dengan kondisi APBD, tetapi lembaganya belum sepenuhnya menerima keterangan tersebut.
Pihaknya membutuhkan tidak hanya penjelasan secara lisan, tetapi juga tertulis terkait dengan kondisi APBD untuk membayar proyek pemerintah setempat.
“Rencananya dalam waktu dekat ini pihak BKD menyerahkan laporan tertulisnya, selanjutnya lembaganya akan mempelajarinya dan mendalaminya sebagai bahan bagi lembaga ini untuk mengeluarkan keputusan terkait dengan permasalahan ini,” ujarnya.
Ia menyatakan setelah komisinya mengumpulkan data terkait penyebab anggaran daerah ini, kemudian komisi membuat keputusan berdasarkan data tersebut.
Legislator panggil Badan Keuangan Daerah Mukomuko
Rabu, 15 Januari 2020 16:09 WIB 1947