Bengkulu (ANTARA) - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengingatkan Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), Rifai Tajudin yang baru saja dilantik agar jangan melupakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil kepala daerah.
Hal ini disampaikan Rohidin dalam pidatonya usai melantik Rifai Tajudin sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan untuk sisa masa jabatan 2016-2021 di gedung Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu, Kamis siang (16/1).
Rohidin menjelaskan, berdasarkan ketentuang Undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, wakil kepala daerah hanya memiliki hak, kewajiban dan tugas. Sedangkan wewenang sepenuhnya milik kepala daerah.
Kata Rohidin, tugas pokok utama dari wakil kepala daerah yakni melaksanakan fungsi monitoring, fungsi evaluasi dan fungsi pengawasan. Meski begitu, sambung Rohidin, hasil dari tugas pokok wakil kepala daerah ini tidak untuk dieksekusi sendiri, melainkan untuk dilaporkan kepada kepala daerah.
Fokus wakil kepala daerah juga lebih ditekankan pada bidang pemberdayaan masyarakat, pembinaan sosial dan keagamaan dan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Ini sengaja saya sampaikan biar jangan sampai bersinggungan tapi betul-betul bisa berjalan beriringan dan bersinergi untuk saling menguatkan. Kalau ibarat main bola wakil kepala daerah itu tidak pada kapasitas menendang bola ke gawang atau mencetak gol. Kalau pun dapat operan bola dan sudah didepan gawang kasih lagi bolanya ke kepala daerah, agar kepala daerah yang mengeksekusinya itu menjadi gol," jelas Rohidin.
Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mengatakan, dengan dilantiknya Rifai Tajudin sebagai wakil bupati ini diharapkan akan membuat kinerja pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Selatan akan semakin baik.
Gusnan menyebut, ia dan wakil bupati yang baru saja dilantik ini akan menjalani tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap menjaga keharmonisan dalam menjalani roda pemerintahan.
"Tugas dan kewenangan kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tentu kami berdua akan menjalani sepenuhnya, saling mengisi, saling mensuport dan saling bersinergi," papar Gusnan saat diwawancarai usai pelantikan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang baru dilantik, Rifai Tajudin mengatakan, ia akan bekerja semaksimal mungkin membantu kepala daerah untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat Bengkulu Selatan.
Rifai Tajudin terpilih sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan untuk sisa masa jabatan 2016-2021 melalui pemilihan di DPRD Kabupten Bengkulu Selatan pada 2019 lalu. Pergantian Wabub ini terpaksa dilakukan mengingat Wabub sebelumnya yakni Gusnan Mulyadi diangkat menjadi bupati menggantikan bupati sebelumnya yakni Dirwan Mahmud yang terjaring dalam OTT KPK.
Dengan dilantiknya Rifai Tajuddin, maka jabatan Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang sejak 17 Mei 2018 kosong akan terisi. Rifai hanya akan menjabat selama 13 bulan, di mana masa jabatannya akan berakhir pada Februari 2021 mendatang.
Lantik Wabub BS, Gubernur ingatkan soal tugas dan tanggung jawab
Kamis, 16 Januari 2020 17:27 WIB 2492