Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mendesak
pemerintah daerah membentuk lembaga penjamin kredit sehingga dana
jaminan usaha kecil menengah untuk kelompok tani dan nelayan dapat
direalisasikan.
"Pembentukan lembaganya agar dipercepat sehingga pengalokasian dana
jaminan bisa direalisasikan," kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi
Bengkulu Lukman di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan Perda nomor 3 Tahun 2008 tentang Lembaga Penjamin
Kredit Daerah bagi Koperasi Usaha Mikro, Usaha Kecil Menengah, Kelompok
Petani Nelayan dan Gabungan Kelompok Tani belum terealisasi sebab
lembaganya belum terbentuk.
Sesuai masukan dari Bank Indonesia pada 2008 saat Perda tersebut
ditetapkan dana penjamin kredit minimal sebesar Rp50 miliar.
"Saat itu dana belum memungkinkan, lalu pada 2010 terbit kebijakan
baru bahwa dana penjamin kredit minimal Rp25 miliar," tambahnya.
Dengan jumlah dana tersebut menurutnya, daerah cukup mampu
mengalokasikan dana untuk penjamin kredit bagi kelompok usaha kecil
menengah untuk kelompok tani dan nelayan.
Untuk itu ia mendesak eksekutif agar segera membentuk lembaga atau
badan sejenis koperasi atau perusahaan untuk mengelola dana penjamin
kredit tersebut.
"Kami harapkan pada APBD perubahan 2013 sudah bisa dialokasikan dana jaminan kredit," ujarnya.
Politisi PKS ini mengatakan jika terealisasi, akan berdampak serius
bagi pertumbuhan mikroekonomi yang kondisinya cenderung semakin
terpinggirkan.
Berbagai persyaratan perbankan yang cukup ketat semakin menjauhkan
pelaku usaha mikro untuk mendapatkan fasilitas perkreditan.
"Karena itu lembaga ini sangat penting dan guna memacu pertumbuhan mikroekonomi daerah," katanya.
Sebelumnya Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu Edy Waluyo mengatakan
Perda tentang lembaga penjaminan kredit daerah belum dapat dioperasikan
sebab terkendala pembentukan lembaganya.
"Kami menargetkan tahun anggaran 2013 Perda ini sudah dioperasikan
tapi ternyata masih terkendala pembentukan lembaga," katanya. (ANT)
DPRD desak pembentukan lembaga penjamin kredit
Jumat, 11 Januari 2013 18:33 WIB 1276