Musi Rawas (ANTARA Bengkulu) - Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Yayasan
Adil Lestari (YALI) Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas,
Syafarudin Yassa, mengatakan kasus pembabatan kayu di kawasan Taman
Nasional Kerinci Seblat (TNKS) hingga saat ini masih terus terjadi dan
cenderung meningkat.
"Kasus pembabatan hutan TNKS di wilayah Kabupaten Musi Rawas dan
Kota Lubuklinggau hingga belakangan ini mulai marak kembali, setiap hari
ada puluhan truk yang memuat kayu dari hutan TNKS untuk di bawa ke
sejumlah sawmil maupun penggergajian kayu skala kecil atau serkel," kata
dia, Rabu.
Maraknya kasus pencurian kayu di dalam kawasan TNKS pada kedua
daerah tersebut kata dia, terlihat secara kasat mata terutama di lima
kecamatan yang berdekatan dengan TNKS antara lain Kecamatan Karang Jaya,
kemudian Kecamatan Selangit, STL Ulu Terawas, Rupit, Rawas Ulu dan Ulu
Rawas.
Penjarahan kayu TNKS ini memanfaatkan sungai sebagai transportasi
pengangkutan kayu dari dalam kawasan TNKS menuju perkampungan warga dan
selanjutnya diangkut dengan menggunakan truk.
Selain kawasan TNKS aksi penjarahan hutan ini juga terlihat di
Kecamatan Bulang Tengah Suku Ulu dan Kecamatan Muara Lakitan, walaupun
tidak termasuk kawasan TNKS namun di kedua kecamatan itu terdapat
kawasan hutan lindung, tidak heran jika beberapa waktu belakangan
beberapa sawmil skala besar dan penggergajian kayu skala kecil
bermunculan hampir di setiap desa.
Sawmil besar dan kecil ini menggesek kayu kelas jenis meranti dan
beberapa jenis lainnya, padahal kayu berkelas itu di daerah tersebut
cuma ada di kawasan hutan lindungan dan kawasan TNKS.
Lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak terkait yakni dinas
kehutanan dan pemerintahan kedua daerah serta Balai TNKS wilayah V
Sumsel, sangat disesalkannya. Sehingga tingkat kerusakan kawasan hutan
lindungan kawasan TNKS di kedua daerah akan bertambah parah.
Sebelumnya Kepala Bidang Pengamanan Hutan pada Dinas Kehutanan Musi
Rawas, Tri Retiyanto, menjelaskan pihaknya saat ini memiliki
keterbatasan untuk mengamankan hutan di daerah itu baik dari segi
peralatan maupun personel.
"Personel Polhut yang dimiliki Dishut Musi Rawas saat ini hanya ada
enam orang, kemudian peralatan juga tidak ada seperti kendaraan patroli
dan persenjataan, sedangkan hutan yang diamankan mencapai 350 ribu
hektare," katanya.
Kurangnya sarana prasarana dan personil Polhut daerah itu sudah
mereka usulkan ke pemkab Musi Rawas maupun ke pemerintah pusat, namun
sampai saat ini belum terealisasi. Untuk itu pihaknya hanya dapat
melakukan kegiatan sosialisasi maupun pembinaan semata, sedangkan untuk
penindakan belum mereka lakukan.
Berdasarkan data dari balai TNKS wilayah V Sumsel, kawasan TNKS yang
berada wilayah Provinsi Sumsel seluas 250.613 hektare yang terbagi ke
dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas seluas 243.997 hektare dan 6.616
hektare masuk ke wilayah Kota Lubuklinggau. Dari luasan itu setidaknya
areal yang mengalami kerusakan akibat perambahan hutan mencapai 18.000
hektare. (ANT)
LSM : pembalakan kayu di TNKS terus terjadi
Kamis, 17 Januari 2013 9:47 WIB 2379