Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pemerintah Provinsi Bengkulu segera membuat
formulasi atau bentuk pengawasan terhadap pemakaian bahan bakar minyak
nonsubsidi bagi kendaraan pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan
yang beroperasi di daerah itu.
"Formulasinya sedang dirancang sehingga pengawasan terhadap
pemakaian BBM nonsubsidi bagi kendaraan tambang dan perkebunan diawasi
menyeluruh," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Provinsi Bengkulu Eko Agusrianto di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan saat ini pengawasan terhadap kendaraan pengangkut
batu bara menggunakan stiker khusus dari Kementerian Energi Sumber Daya
Mineral (ESDM).
Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan mengenali
kendaraan pemakai BBM nonsubsidi dari stiker yang tertempel di bagian
depan truk.
"Tapi dengan cara ini pengawasan masih kurang optimal, nanti akan
dirancang apakah berbasis komputer berdasarkan data kendaraan dan
sebagainya," katanya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu resmi memberlakukan pembatasan
pemakaian BBM subsidi bagi kendaraan pengangkut hasil tambang dan
perkebunan sejak 15 Januari 2013.
Diperkirakan 4.000 truk pengangkut hasil tambang dan perkebunan
beroperasi di daerah ini dan diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi.
Pemprov, kata dia, segera mengevaluasi kebijakan yang diatur
pemerintah dalam Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian
pemakaian BBM Bersubsidi itu.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pertamina apakah di lapangan serapan BBM nonsubsidi terjadi peningkatan," katanya.
Ia mengatakan pengendalian pemakaian BBM bersubsidi bagi angkutan
hasil tambang dan perkebunan akan menghemat pengeluaran negara mencapai
Rp30 triliun.
Dana tersebut jika dibagikan kepada seluruh provinsi di Tanah Air akan mampu menunjang pembangunan daerah.
"Selain itu, BBM bersubsidi memang dikhususkan bagi warga masyarakat yang tidak mampu," katanya. (ANT)
Dishubkominfo : formulasi pengawasan BBM subsidi sedang dirancang
Sabtu, 19 Januari 2013 16:09 WIB 1417