Bengkulu (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (9/3) melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona baru atau Covid-19.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tanti Manurung mengatakan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai dengan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin kepada seluruh jajaran kejaksaan baik ditingkat pusat maupun daerah.
"Tentunya kita tau bahwa virus corona sudah merebak tidak hanya di dunia tetapi juga sudah masuk ke Indonesia. Kita tentu harus mewaspadainya. Kegiatan ini juga perintah dari Jaksa Agung dan perlu disebar luaskan," kata Tanti.
Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan ini juga untuk memberi edukasi kepada seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan tentang penyebaran Covid-19, termasuk cara agar tidak tertular virus yang berasal dari Kota Wuhan, Republik Rakyat Tiongkok ini.
Pemeriksaan kesehatan ini melibatkan tim medis dari Rumah Sakit M Yunus, Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan menggunakan alat pemindai suhu tubuh yakni thermal gun.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan di Kejati Bengkulu dinyatakan sehat dan tidak ada yang terinfeksi Covid-19.
"Supaya semua teredukasi dan memahami bagaimana mencegah virus corona untuk diri sendiri, keluarga dan di lingkungan kantor. Mencegah tentu lebih baik," jelas Tanti.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan. Hal ini juga dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Antisipasi Covid-19, Kejati Bengkulu lakukan pemeriksaan kesehatan
Senin, 9 Maret 2020 16:50 WIB 3363