Jakarta (ANTARA) - Buruh harian lepas berinisial EW (31) yang hendak mencuri sepeda motor diamankan anggota Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat setelah aksinya ketahuan, Senin siang.
Aksi nekat EW yang berniat maling motor siang hari tertangkap basah oleh korbannya yang mengamati gerak-gerik mencurigakan di dekat sepeda motornya.
"Pelaku berusaha mencuri motor korban dengan cara menggunakan kunci Letter T namun saat akan beraksi ketahuan pemiliknya," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi Achmad Ardhy di Jakarta, Selasa.
Ardhy menjelaskan, pencurian tersebut terjadi di kawasan Jalan Bumi Indah RT13/09 Sukabumi Utara, Kebon Jeruk sekitar pukul 12.33 WIB.
Awal kejadian tersebut saat korban, Maulidiyah, sedang bermain ke rumah kakaknya di tempat kejadian perkara, dan motor milik korban diparkir di depan rumah kakaknya.
Korban dan kakaknya kemudian melihat aksi EW bertingkah mencurigakan. Setelah beberapa saat diamati, pelaku tersebut mengeluarkan kunci Letter T dari kantong celananya.
"Pada saat pelaku akan memasukan kunci tersebut ke dalam lubang kunci kontak motor, pelapor dan kakaknya berteriak sehingga pelaku melarikan diri," ujar dia.
Namun aksi EW seketika digagalkan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat. EW langsung diringkus saat itu juga untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor korban, kunci kontak motor yang dimodifikasi, dan satu set kunci Letter T.
Tersangka terancam dijerat Pasal 363 juncto 53 KUHPidana atas percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman lima tahun.
Seorang buruh gagal maling diamankan polisi
Selasa, 17 Maret 2020 10:51 WIB 1208