Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Rencana pembangunan industri turunan dari minyak mentah kelapa sawit di Bengkulu, harus dikelola perusahaan pemilik perkebunan bersangkutan sehingga mereka tidak kesulitan bahan baku.
Bila dikelola investor lain, maka mereka akan sulit mendapatkan bahan baku terutama masalah harga, kata mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bengkulu Azadin Harun, Senin.
Ia menilai, bila ada perusahaan lain ingin menanamkan investasi pada sektor turunan minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi sabun, , minyak goreng, margarin dan sebagainya tetap mengharapkan bahan baku produksi lokal.
Sementara pemilik cpo dari perkebunan besar kelapa sawit tidak akan menjual dengan harga standar investor tersebut dan tetap berpedoman pada harga ekspor atau standar internasional.
Bila pemilik industri itu membeli bahan baku dengan standar harga ekspor tentunya mereka akan rugi dari sektor pembelian bahan baku, sedangkan untuk menjual produk turunan cpo itu tetap bersaing dengan harga pasar yang ada.
Alternatifnya, kata dia, pemerintah daerah membujuk pemilik perkebunan kelapa sawit itu sendiri untuk membuat industri turun produksi kebun mereka.
Hal itu bisa dilakukan melalui peraturan daerah yang sangat berperan adalah anggota DPRD yang menukangi peraturan tersebut dengan prinsip tidak merugikan pengusaha, ujarnya.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu menjelaskan, luas areal tanaman kelapa sawit di Bengkulu seluruhnya mencapai 192.470 hektare, produksi 464.733 ton per tahun dengan petani sebanyak 102.238 kepala keluarga (KK)
Luas tanaman kebun kelapa sawit itu termasuk kebun perusahaan besar dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan kebun masyarakat secara perorangan, ujarnya. (Antara)
Industri turunan minyak sawit harus dikelola perusahaan
Senin, 28 Januari 2013 11:36 WIB 1114