Bengkulu (ANTARA) - Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan kembali mengirim surat ke Gubernur Bengkulu meminta karantina wilayah Provinsi Bengkulu.
Baca juga: Satu PDP meninggal di Bengkulu negatif COVID-19
"Kami meminta gubernur segera mengkarantina wilayah Bengkulu," ujar Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedi Wahyudi, di Bengkulu, Jumat.
Baca juga: Gubernur Bengkulu : Terinfeksi COVID-19 bukanlah aib
Ia mengatakan surat nomor 360/70/BPBD/2020 ini berisi permohonan karantina wilayah Bengkulu demi keselamatan masyarakat.
"Bila mana konsekuensinya harus ada kontribusi daerah Bengkulu untuk menyiapkan dana, kami pemerintah Bengkulu siap mendukung kebijakan gubernur untuk karantina wilayah," ujarnya.
Ia mengatakan karantina ini sangat penting dilakukan untuk mencegah wabah virus tersebut.
Baca juga: Gubernur Bengkulu tindaklanjuti usulan lockdown ke Setkab
Baca juga: Anggota legislatif silang pendapat soal lockdown Kota Bengkulu
Ia berharap permohonan ini bisa menjadi pertimbangan untuk mempertahankan Bengkulu sebagai zona hijau dan menekan korban akibat virus COVID-19.
Adapun isi surat permohanan tersebut yakni, yang pertama menutup semua penerbangan masuk dari dan ke wilayah Provinsi Bengkulu, menutup pintu masuk jalur darat dari dan ke wilayah Provinsi Bengkulu, ketiga menutup pintu masuk jalur laut dari dan ke Provinsi Bengkulu.
Penerbangan, jalur darat dan jalur laut dari dan ke wilayah Provinsi Bengkulu yang membawa obat-obatan, alat pelindung diri (APD), BBM dan bahan makanan dapat dilakukan dengan pengawasan yang ketat dari aparat.
Kelima, karantina wilayah dalam lingkup lokal wilayah Bengkulu dan mengimbau masyarakat melakukan pembatasan sosial/physical distancing.
Wali Kota Bengkulu kembali surati Gubernur terkait karantina wilayah
Jumat, 27 Maret 2020 17:18 WIB 6788