Foto: Pengemudi ojek daring datangi sidang dakwaan Nadiem Makarim

  • Senin, 5 Januari 2026 14:35

Sejumlah pengemudi ojek daring memotret tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan dan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun di 2019-2022 Nadiem Makarim (ketiga kiri bawah) yang berjalan keluar ruangan saat sidang di skors Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP yang baru. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU

Pengemudi ojek daring memegang poster dukungan kepada tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan dan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun di 2019-2022 Nadiem Makarim di depan PN Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP yang baru. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU

Pengemudi ojek daring memegang poster dukungan kepada tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan dan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun di 2019-2022 Nadiem Makarim di depan PN Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP yang baru. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU

Berita Terkait

Foto Terkait