Foto: Dampak banjir bandang di Padang

  • Rabu, 5 Agustus 2026 16:26

Warga berada di kawasan yang terdampak banjir bandang di Lapau Munggu, Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Selasa (4/8/2026). Pascabanjir bandang pada Senin (3/8/2026), Pemprov Sumbar masih menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang yang berlaku hingga 18 September 2026 sebagai dasar dalam pelaksanaan penanganan dan percepatan pemulihan di wilayah terdampak. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/YU

Warga berada di rumahnya yang masih berlumpur akibat banjir bandang di Lapau Munggu, Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Selasa (4/8/2026). Pascabanjir bandang pada Senin (3/8/2026), Pemprov Sumbar masih menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang yang berlaku hingga 18 September 2026 sebagai dasar dalam pelaksanaan penanganan dan percepatan pemulihan di wilayah terdampak. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/YU

Warga berada di dekat rumahnya yang terdampak banjir bandang di Lapau Munggu, Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Selasa (4/8/2026). Pascabanjir bandang pada Senin (3/8/2026), Pemprov Sumbar masih menetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang yang berlaku hingga 18 September 2026 sebagai dasar dalam pelaksanaan penanganan dan percepatan pemulihan di wilayah terdampak. ANTARA FOTO/Fitra Yogi/YU

Berita Terkait