Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah beserta istri menggunakan hak pilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Bengkulu di tempat pemungutan suara (TPS) 14 Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu.
"Menggunakan hak pilih berarti itu berpartisipasi dalam proses demokrasi di negara kita," kata Rohidin usai memberikan hak pilihnya, Rabu.
Didampingi istrinya, Derta Wahyulin, Rohidin memberikan hak suara di TPS lingkungan rumah pribadinya di Jalan Sadang, Kota Bengkulu.