Warga melakukan aksi teatrikal dengan cara mengubur diri saat aksi demonstrasi menolak tambang nikel di Kabupaten Konawe Kepulauan di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (4/3/2019). Ratusan warga perwakilan tujuh kecamatan dari Kabupaten Konawe Kepulauan meminta Gubernur Sulawesi Tenggara menghentikan penambangan nikel di wilayah dengan luas 1.514 kilo meter persegi tersebut karena melanggar Undang-undang Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil. (ANTARA FOTO)